
Pajak merupakan salah satu isu yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Hal-hal mengenai cara lapor SPT, DJP, dan lainnya menjadi fokus perhatian publik. Pertanyaan terkait negara dengan pajak tertinggi nampaknya sudah sering dijawab namun bagaimana dengan Negara yang memiliki pajak terendah di dunia?
Kebetulan sekali kami akan merangkum informasi terkait beberapa negara dengan pajak terendah di dunia. Apakah Indonesia termasuk dalamnya? Daripada menebak-nebak langsung saja kita ulas informasinya sebagai berikut.
1. Makedonia
Negara dengan pajak terendah di dunia yang pertama jatuh kepada Mekadonia. Dari namanya saja negara ini nampak terdengar sangat asing. Berdasarkan data dari World Economic Forum (WEF) mengatakan bahwa negara ini merupakan satu-satunya negara yang memiliki nilai atau tarif pajak di bawah 10%.
Adapun mengacu pada laporan Imternational Monetary Fund (IMF), negara Mekah dunia memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai pajaknya dua kali lebih besar. hal itu harus dilakukan karena pajak dari negara ini adalah termasuk yang terendah sejak tahun 2008 silam.
Hingga saat ini peraturan untuk meningkatkan pajak dua kali lipat lebih tinggi belum direalisasikan oleh pemerintahan Makedonia.
2. Qatar
Qatar yang terkenal dengan kemajuannya ternyata juga termasuk ke dalam kategori negara yang memiliki nilai pajak terendah yakni berkisar 11,3%. Qatar merupakan negara dengan kekayaan minyak terbanyak kedua di dunia.
Negara ini dapat dikategorikan sebagai negara maju karena memiliki sektor ekonomi yang mumpuni dan merupakan negara Islam dengan tingkat kemajuan yang cukup tinggi. Jika kamu melihat beberapa klub bola di Eropa yang menggunakan nama Qatar maka dapat disimpulkan bahwa Qatar adalah negara yang sangat maju.
Mensponsori club raksasa Eropa tentu membutuhkan biaya yang sangat mahal, namun Qatar mampu melakukan hal tersebut. Bahkan Qatar menjadi negara tuan rumah Piala Dunia 2023 yang menyediakan anggaran termahal di dunia.
3. Kuwait
Berikutnya ada negara Kuwait yang juga masuk ke dalam kategori dengan nilai pajak terendah ketiga di dunia. Negara ini memiliki nilai pajak terendah yakni dengan presentase 12,8% di mana angka tersebut pernah ditolak oleh IMF karena belum mempunyai untuk meningkatkan kondisi finansial negara tersebut yang sedang dalam kondisi krisis.
Adapun beberapa negara yang memiliki pajak terendah namun tingkat ekonominya tinggi, tetapi untuk negara yang satu ini ternyata memang memiliki ekonomi yang cukup rendah.
4. Bahrain
Bahrain menjadi negara dengan tingkat pajak yang rendah berikutnya. Negara ini memiliki kekayaan minyak yang cukup tinggi dengan besaran pajak 13,5%. Negara ini bahkan tidak memberikan pajak kepada pajak pendapatan dan pajak penjualan. Minta mengapa regulasi dari negara tersebut dibuat sangat mudah, belum diketahui secara pasti apakah negara ini memiliki ekonomi yang tinggi atau rendah.
Untuk kekayaan alam berupa minyak yang sangat melimpah, negara ini dirasa kurang bijak dengan menerapkan pajak penghasilan terendah di dunia.
5. Lesotho
Negara terakhir yang akan kita bahas yaitu negara Lesotho yang nampaknya masih terdengar sangat asing di teling kita. Negara ini dikenal sebagai negara termiskin di dunia namun memiliki pajak terendah jika dibandingkan negara di benua Afrika lainnya. Negara ini berbasis kerajaan dengan ekonomi dari agrikultur, livestock, pertambangan, dan lainnya.
Persentase pajak dari negara ini yaitu sebesar 13,6%. Angka tersebut sangat rendah jika dibandingkan negara Afrika lainnya.
Itulah beberapa informasi yang dapat kami sampaikan terkait beberapa negara yang memiliki pajak terdendah di dunia. Beruntungnya Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori negara di atas dan tidak termasuk negara termiskin di dunia. Mudah-mudahan informasi di atas dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan, terimakasih.